NADIKABAR.COM — Biaya penggunaan spektrum frekuensi menjadi salah satu faktor yang menentukan kecepatan ekspansi jaringan 5G di Indonesia. Cakupan sinyal 5G di Indonesia terbilang masih rendah sekitar 4,4% meski sudah dikomersialisasikan sejak pertengahan 2021.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai kebijakan biaya spektrum yang terjangkau dapat memberi ruang lebih besar bagi operator telekomunikasi untuk berinvestasi dan memperluas infrastruktur jaringan.

Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan, pengelolaan spektrum frekuensi perlu mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara, kemampuan investasi industri, dan manfaat konektivitas bagi masyarakat.

"Spektrum bukan hanya tentang bagaimana pemerintah memperoleh pendapatan dari pemanfaatannya, tetapi juga tentang bagaimana memastikan biaya pemanfaatan spektrum tetap terjangkau. Dengan begitu, seluruh operator dapat membangun dan mengembangkan infrastrukturnya sesegera mungkin," ujar Ismail dalam diskusi panel Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).