Setelah muncul kasus TK yang diduga tidak memiliki legalitas resmi tersebut, Farhan menegaskan pengawasan terhadap lembaga pendidikan akan diperketat.

Pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan hingga ke tingkat wilayah kelurahan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kasus serupa kembali terjadi.

"Terutama oleh Dinas Pendidikan yang punya jaringan pengawas sampai ke wilayah kelurahan. Sudah ada itu mah," pungkasnya.

Dengan adanya kasus tersebut, pengawasan terhadap lembaga pendidikan menjadi perhatian Pemkot Bandung. Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan lembaga pendidikan yang beroperasi di Kota Bandung memenuhi ketentuan dan legalitas yang berlaku.