Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik juga diproyeksikan meningkat dari Rp187,66 miliar menjadi Rp199,44 miliar. Sebaliknya, DAK fisik diperkirakan turun dari Rp4,37 miliar menjadi Rp415,15 juta, sementara dana desa berkurang dari Rp61 miliar menjadi Rp24,22 miliar.
Syahroni menilai, kondisi fiskal daerah pada 2027 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebutuhan belanja dengan proyeksi pendapatan dan kemampuan fiskal yang tersedia.
"Artinya, bisa disimpulkan kondisi 2027 diperkirakan tidak akan berbeda jauh dengan 2026," ujarnya.
Sebagai gambaran, Perubahan APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 mencatat total pendapatan daerah sebesar Rp1,220 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp169,63 miliar, pendapatan transfer Rp1,040 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp9,62 miliar.