NADIKABAR.COM — Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp952,04 miliar, meningkat Rp61,09 miliar atau 6,86 persen dibandingkan alokasi APBD murni 2026 sebesar Rp890,95 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni mengatakan, peningkatan tersebut terutama ditopang kenaikan dana perimbangan, meskipun sejumlah komponen transfer lainnya diproyeksikan mengalami penurunan.
"Untuk TKD Dompu 2027, jika dibandingkan dengan murni 2026 meningkat 8,3 persen. Tapi jika dibandingkan APBD Perubahan turun 6,8 persen," kata Syahroni kepada NadiKabar, Jumat.
Berdasarkan proyeksi BPKAD, dana perimbangan meningkat dari Rp829,94 miliar pada APBD murni 2026 menjadi Rp927,82 miliar pada 2027, atau bertambah sekitar Rp97,88 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) diproyeksikan naik dari Rp613,62 miliar menjadi Rp689,22 miliar, sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) meningkat dari Rp24,29 miliar menjadi Rp38,74 miliar.