Pendapatan transfer menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan daerah tersebut. Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,292 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,143 triliun, belanja modal Rp40,13 miliar, belanja tidak terduga Rp4,32 miliar, dan belanja transfer Rp104,55 miliar.

Menurut Syahroni, dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp72,03 miliar karena belanja lebih besar daripada pendapatan. Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama sehingga struktur anggaran berada dalam posisi berimbang.

Selain alokasi dalam struktur APBD tersebut, Kabupaten Dompu juga dilaporkan memperoleh tambahan TKD sekitar Rp136,5 miliar hingga Rp136,89 miliar melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026. Tambahan tersebut terdiri atas kurang bayar DBH dan tambahan DAU untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Proyeksi alokasi TKD 2027 menjadi salah satu acuan bagi Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menyusun APBD tahun depan, terutama untuk menentukan prioritas belanja dan menjaga kesinambungan pembiayaan program pembangunan daerah.