Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
TKD Rp 599 Triliun, buat Gaji 5,3 Juta ASN Daerah hingga Tunjangan Guru
Pemerintah telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 599,2 triliun hingga September 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan juml
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tak hanya itu, TKD juga dipakai untuk penyaluran dana desa, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga kelompok penerima manfaat dan penerima bantuan langsung tunai (BLT).
"Dana transfer khusus dipakai untuk alokasi BOS, alokasi siswa kesetaraan, alokasi bantuan operasional PAUD, tunjangan guru, RSUD, pegawai daerah," jelasnya.
Suahasil menjelaskan alokasi pagu awal ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, namun seiring dengan kebutuhan penanganan bencana alam serta alokasi tambahan kebutuhan untuk daerah total lokasi mencapai Rp 727 triliun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.