NADIKABAR.COM — Kapal Kargo MV Global 88 yang membawa barang ekspor rokok putih hendak ke Malaysia diamankan pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) selama beberapa hari di Perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, usai dicegah di perairan Majene, Sulawesi Barat, karena dituding melanggar aturan.

"Ini masih proses penyelidikan," kata Komandan Pangkalan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Rudhiro Pratomo saat dikonfirmasi wartawan dari Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/10).

Terkait dengan penyebab penahanan kapal tersebut sejak 19 Oktober 2026 oleh KRI KRIS di perairan Majene, kemudian digiring ke area Lanal Balikpapan, kata dia, ada dugaan perkara hukum di Polda Jawa Timur.

"Mungkin sedikit meluruskan, kami tidak menahan, tapi mengamankan kapal yang membawa muatan sedang dalam sengketa hukum di Polda Jatim, karena ada laporan polisi. Kita bantu pihak kepolisian," kata dia.

Rudhiro mengatakan seluruh awak kapal berjumlah 12 orang yang merupakan warga negara asing (WNA) di kapal tersebut dalam keadaan sehat. Pihaknya hanya mengamankan, mengenai kewenangan menahan kapal tersebut, silahkan dipertanyakan ke pihak kepolisian.