NADIKABAR.COM — TNI AL menggagalkan aksi penyelundupan kayu hasil pembalakan ilegal Terminal Berlian, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Depo Tanto 2, Jalan Tanjung Tembaga No. 11, Surabaya, Rabu (21/10).

Dalam siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Tasikmalaya, Kamis, dijelaskan penindakan dilakukan TNI beserta satgas gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dikonfirmasi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima intelijen mengenai rencana pengiriman kayu yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di wilayah Nabire, Papua Tengah.

"Berdasarkan informasi tersebut, Denintel Kodaeral V melakukan koordinasi dengan Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jabalnusra serta tenaga ahli terkait, untuk mempersiapkan langkah pemeriksaan dan penindakan," kata Tunggul.

Tunggul menjelaskan, petugas langsung memantau aktivitas KM Tanto Permai yang sedang bersandar di Dermaga Berlian Barat Utara, Terminal Berlian, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.