Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
TNI AL gagalkan aksi penyelundupan kayu di Surabaya
TNI AL menggagalkan aksi penyelundupan kayu hasil pembalakan ilegal Terminal Berlian, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Depo Tanto 2, Jalan Tanjung Tembaga No.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 13:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Nilai ekonomis kayu yang diduga berasal dari pembalakan liar tersebut diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar.
Kayu-kayu tersebut lalu di disita oleh personel TNI AL untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Tunggul menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti kuatnya komitmen TNI AL dalam menindak segala bentuk aksi penyelundupan di jalur laut.
"Pengungkapan ini juga merupakan bentuk sinergi TNI AL dengan instansi terkait dalam mengawasi jalur laut serta mencegah praktik penyelundupan sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara dan merusak kelestarian hutan," tutup dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.