NADIKABAR.COM — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memastikan pihaknya akan tunduk pada seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikannya menanggapi putusan MK soal batas kewenangan peradilan militer.

"Sebagai institusi negara yang taat hukum, TNI menghormati dan tunduk pada seluruh putusan Mahkamah Konstitusi," kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, seluruh putusan hukum yang dikeluarkan oleh MK sudah memiliki hukum yang kuat. Untuk itu, sebagai institusi yang berada di dalam negara hukum, dia memastikan TNI akan menjunjung tinggi prinsip negara hukum dengan menghormati putusan tersebut.