Windra sebelumnya mengatakan jajaran Forkopimda Kabupaten Luwu sudah pernah membuat berita acara terkait kesepakatan penolakan tambang emas ilegal di Bajo Barat tersebut. Namun, tambang itu tetap beroperasi sehingga tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP turun tangan melakukan penertiban.
"Tim gabungan sekitar 2 minggu lalu kita lakukan penertiban, itu ada alat bukti 3 ekskavator dan peralatan penambang lainnya yang diamankan," kata Letkol Windra kepada NadiKabar, Rabu (9/9).
Dia pun menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap pelaku tambang yang membandel tersebut. Pelaku tambang emas ilegal di lokasi tersebut beroperasi pada malam hari atau saat tidak ada aparat yang memantau.
"Saat ini saya sudah perintahkan Koramil untuk pantau langsung dan masih ada yang bekerja, saya pribadi sebagai Dandim telah komitmen akan melakukan penertiban," pungkasnya.