NADIKABAR.COM — Aktivitas warga di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, sempat diwarnai aksi kriminal pada dini hari. Seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor menjadi korban pencurian disertai kekerasan (curas) ketika melintas di Desa Cilandak, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus tersebut kini mulai menemukan titik terang. Jajaran Polres Indramayu mengamankan dua remaja berinisial AA (15) dan SAM (16). Keduanya merupakan warga Kecamatan Anjatan dan diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Pengungkapan perkara ini dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, mengatakan penanganan kasus bermula setelah korban membuat laporan kepada kepolisian.

"Kami mengamankan dua orang anak yang diduga kuat memiliki keterlibatan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Anjatan," kata Arwin kepada NadiKabar, Jumat (21/8/2026).

Dari penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Saat berada di jalan Desa Cilandak, perjalanan korban tiba-tiba terhenti setelah dihadang oleh pelaku hingga terjatuh.

Situasi kemudian berubah mencekam. Salah seorang pelaku diduga mengacungkan senjata tajam berupa celurit untuk mengancam korban. Dalam kondisi ketakutan, korban menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam yang dibawanya.