Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di sekitar lokasi kejadian. Rekaman kamera pengawas (CCTV) turut menjadi salah satu petunjuk yang membantu polisi mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

Personel Polsek Anjatan yang bergerak cepat akhirnya berhasil mengamankan kedua anak tersebut. Setelah itu, mereka dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya sepeda motor Honda Beat merah, telepon genggam Realme C67, sebilah celurit, serta beberapa pakaian yang diduga digunakan ketika aksi berlangsung.

Meski dua orang telah diamankan, penyidik Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan pendalaman. Polisi membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.