Bisnis
HALAMAN 1 DARI 3
Tok! DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Ketetapan tersebut diambil berdasarkan hasil uji kelaya
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 19:44 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Ketetapan tersebut diambil berdasarkan hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) pada hari Rabu kemarin.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan ketetapan tersebut diambil berdasarkan musyawarah mufakat melalui keputusan rapat internal komisi.
"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.