"Perpustakaan itu akan dikatakan baik ketika koleksinya bertambah setiap saat," ujar Aminudin.

Perpusnas juga menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik 2027 sebesar Rp 118,75 miliar untuk 269 lokasi prioritas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Fokus utama diberikan kepada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Penentuan lokasi ini mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan kesiapan infrastruktur perpustakaan setempat. Dengan penguatan anggaran ini, diharapkan perpustakaan tidak hanya menjadi tempat menyimpan buku, tetapi memberikan dampak nyata pada kualitas SDM Indonesia.

Selanjutnya, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 307,774 miliar tersebut akan disampaikan Komisi X DPR RI kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme penganggaran.