"Yang sebelum-sebelumnya baru koordinasi, kemudian baru diperiksa kemarin," jelasnya.

Ugra menyebut, keterangan dari pihak KJPP berkaitan dengan proses appraisal yang digunakan dalam penghitungan tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo.

"Iya, itu terkait dengan appraisal, perhitungan tunjangan itu," ujar Ugra.

Masuknya pihak penilai publik dalam daftar pemeriksaan membuat jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh Kejari Ponorogo semakin bertambah. Hingga saat ini, penyidik tercatat telah memeriksa total 59 saksi.

"Saksi total terakhir itu 59 saksi," ungkapnya.