Menurut Hanifah, persoalan sampah tidak cukup ditangani melalui fasilitas pengelolaan sampah di hilir karena perubahan perilaku masyarakat perlu dimulai dari sumbernya. Keluarga dapat mengurangi timbulan sampah dengan merencanakan belanja sesuai kebutuhan, mengurangi barang sekali pakai, memperpanjang masa guna barang, dan memilah sampah dari rumah.

Hanifah juga mendorong masyarakat menerapkan kebiasaan memilah sampah dan mengurangi penggunaan barang sekali pakai dalam aktivitas rumah tangga sehari-hari.

"Artinya bahwa kita mencoba mulai hari ini kita akan coba terapkan bagaimana kita merencanakan belanja, menghabiskan makanan, hindari barang sekali pakai, kemudian sediakan titik pilah di rumah tangga masing-masing, jangan lupa sampahnya dipilah," ujarnya.

Hanifah menegaskan, pengelolaan sampah di Indonesia sendiri masih menghadapi sejumlah tantangan karena pengelolaan yang berjalan dengan baik baru sekitar 25 persen. Hanifah menyebut masih terdapat 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang menerapkan sistem open dumping sehingga pemerintah daerah didorong segera mengakhirinya.