"Saat ini kami di Kementerian Lingkungan Hidup sedang mendorong untuk pemerintah daerah segera mengakhiri open dumping," ujarnya.

Hanifah menekankan, kolaborasi pemerintah daerah dan TP PKK diperlukan untuk memperkuat edukasi, pendampingan, serta aksi pengelolaan sampah dari tingkat keluarga hingga lingkungan masyarakat. Hanifah menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan siap mendukung melalui materi dan standar teknis, pelatihan, penguatan bank sampah, serta fasilitasi jejaring daur ulang.

Rapat ini juga menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepahaman antara TP PKK dan Kementerian Lingkungan Hidup. Hanifah menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan usulan peta jalan sebagai tindak lanjut agar kerja sama tersebut memiliki target terukur dan lokasi pendampingan yang jelas.

Kerja sama ini difokuskan untuk mendorong terbentuknya model desa atau kampung PKK bebas sampah melalui pendampingan yang dilakukan bersama pemerintah daerah. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah sejak tingkat rumah tangga sekaligus mengurangi beban pengelolaan sampah di daerah.