NADIKABAR.COM — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu), dan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) memperkuat tata kelola kelembagaan. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan peran kader dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10).

Ketua Umum (Ketum) TP PKK sekaligus Ketum TP Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian mengatakan ketiga lembaga memiliki dasar hukum dan regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan program.

Dasar hukum untuk TP PKK antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Sementara itu, penyelenggaraan Posyandu diatur melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Adapun Dekranas memiliki dasar pembentukan dan pengaturan kepengurusan melalui keputusan bersama kementerian terkait.

"Untuk Dekranas sendiri kita mempunyai regulasi keputusan bersama Menteri Perindustrian, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980 tentang Pembentukan Dewan Kerajinan Nasional. Dan juga keputusan bersama dari 14 menteri, kementerian/lembaga terkait susunan organisasi Dewan Kerajinan Nasional masa bakti 2024-2029," kata Tri dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).

Tri menegaskan keberadaan regulasi tersebut perlu diikuti dengan pemahaman yang baik mengenai tugas dan fungsi masing-masing lembaga serta keterkaitannya dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda), termasuk mendorong sinergi pelaksanaan program dengan OPD terkait.

"Ternyata di Bali sudah membuktikan bahwa kegiatan-kegiatan ini adalah salah satu mendukung program-program pemerintah daerah masing-masing, yang mungkin dari OPD terkait tidak bisa langsung menjamah kepada user-nya langsung, atau target langsung dari masyarakat," ujarnya.

Menurut Tri, keterlibatan kader dan sukarelawan hingga tingkat akar rumput menjadi kekuatan penting dalam menjangkau masyarakat.

Melalui gerakan bersama, program TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas diharapkan dapat menjangkau kelompok sasaran yang membutuhkan dukungan secara langsung. Karena itu, pelaksanaannya perlu disinergikan dengan OPD sesuai bidang tugas masing-masing, termasuk dalam perencanaan dan dukungan anggaran.

Tri menjelaskan rapat tersebut juga menghadirkan narasumber yang membahas aspek pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah, yakni Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta Direktur Perdesaan, Daerah Afirmasi, dan Transmigrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Moh. Roudo.

"Nanti, supaya ibu-ibu juga bisa jelas, bagaimana regulasi ataupun proses-proses penganggaran dan lain-lain untuk kita semua," ungkapnya.

Selain penguatan tata kelola dan dukungan anggaran, rapat tersebut turut membahas kerja sama untuk mendukung program pemerintah, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Posyandu.

Tri menjelaskan kerja sama tersebut difokuskan pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi, terutama bagi ibu hamil dan anak balita.

"Saya sudah mendapatkan konsep dari MoU-nya, bahwa kita mendukung dari segi edukasi. Edukasi kepada masyarakat, bagaimana pentingnya BGN terhadap ibu hamil dan anak-anak balita di tiap-tiap kepengurusan yang sampai level rumah tangga," tuturnya.

Tri berharap sinergi antara ketiga lembaga dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait dapat memastikan program pemerintah menjangkau masyarakat secara lebih efektif, termasuk pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu hamil dan anak balita.

"Mendorong agar kegiatan-kegiatan di daerah bisa berjalan baik, karena tujuan utamanya adalah agar kita bisa merealisasikan pembangunan atau program-program pemerintah yang saat ini, tentunya diharapkan mencapai kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Sebagai tambahan, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua BGN Sudaryono, Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Bernhard Rondonuwu selaku ketua panitia acara, pengurus TP PKK dan TP Posyandu Pusat, pengurus Dekranas Pusat, serta para ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), ketua TP PKK, dan ketua TP Posyandu tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia bagian tengah.