NADIKABAR.COM — Tim Penggerak (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memperkuat dukungan terhadap implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui penguatan peran Posyandu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan sarana pendukung pelayanan Posyandu sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Mewakili Ketua Umum TP Posyandu dan TP PKK Tri Tito Karnavian, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Umum TP Posyandu Pusat sekaligus Ketua Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat, Safriati Safrizal mengatakan, penguatan peran Posyandu merupakan bagian dari transformasi Posyandu dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar di tingkat masyarakat.

"Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini Posyandu telah mengalami transformasi yang signifikan. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)," kata Safriati dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Adapun enam bidang SPM yang dimaksud meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial. Transformasi tersebut memperluas peran Posyandu dari yang sebelumnya berfokus pada pelayanan kesehatan menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan berbagai pelayanan dasar masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Posyandu dapat berperan dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu bidang yang menjadi bagian penting dalam transformasi tersebut adalah Trantibumlinmas.