NADIKABAR.COM — Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tasikmalaya dan beberapa daerah Priangan Timur, mulai memicu kekhawatiran terhadap kualitas kredit perbankan.

Pasalnya, kredit sektor konsumsi di Priangan Timur saat ini tercatat sangat mendominasi, sementara angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gabungan sudah mendekati batas aman 5 persen.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya per Juni 2026 mencatat, total penyaluran kredit di wilayah Priangan Timur mencapai Rp58,19 triliun.

Dari jumlah tersebut, porsi terbesar dikuasai oleh Kredit Konsumsi sebesar 53,06 persen (sekitar Rp30,87 triliun), jauh melampaui Modal Kerja (32,85%) dan Investasi (14,09%).

Di sisi lain, rasio NPL perbankan Priangan Timur per Juni 2026 sudah menyentuh 4,75 persen-mendekati ambang batas aman (threshold) regulator sebesar 5 persen.

Kota Tasikmalaya bahkan mencatatkan NPL di angka 4,90 persen, sedangkan Kota Banjar (8,80%) dan Kabupaten Sumedang (5,73%) sudah lebih dulu melampaui batas aman tersebut.

Penurunan penghasilan ASN akibat pemotongan TPP dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan bayar para debitur sektor konsumtif, mengingat ASN selama ini menjadi salah satu pilar utama penyerap kredit konsumsi di perbankan daerah.

Mencermati potensi lonjakan kredit macet pada segmen tersebut, OJK Tasikmalaya bergerak dengan menyerukan mitigasi bagi para pelaku industri keuangan di Priangan Timur.

Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dan memberikan imbauan langsung kepada para penyalur kredit konsumtif utama.