"NPL sebesar 4,75 persen masih di bawah 5 persen, namun mendekati threshold. Aktivitas perbankan Priangan Timur memang terkonsentrasi di Kota Tasikmalaya, namun kualitas kredit dan likuiditas di beberapa wilayah lain seperti Kota Banjar dan Kabupaten Tasikmalaya perlu mendapat perhatian khusus," kata Nofa.
Jika ditelisik per kabupaten/kota, tingkat NPL di wilayah Priangan Timur menunjukkan ketimpangan yang cukup signifikan.
Kota Banjar mencatatkan NPL tertinggi mencapai 8,80 persen, disusul Kabupaten Sumedang sebesar 5,73 persen. Kedua daerah ini tercatat melampaui ambang batas aman 5 persen.
Kota Tasikmalaya mencatatkan NPL mendekati batas aman, yaitu 4,90 persen. Kabupaten Tasikmalaya mencatatkan NPL 4,21 persen.
Kabupaten Garut (3,77 persen), Kabupaten Pangandaran (3,01 persen), dan Kabupaten Ciamis (2,64 persen) mencatatkan kualitas kredit yang relatif lebih terkendali dan sehat.
Hal lain yang jadi sorotan OJK adalah rasio penyaluran kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR). Secara akumulatif di Priangan Timur, LDR perbankan mencapai 156,69 persen.
Bahkan di Kabupaten Tasikmalaya mencatatkan LDR tertinggi mencapai 236,06 persen, diikuti Kabupaten Pangandaran (218,60 persen) dan Kabupaten Ciamis (200,85 persen).
Tingginya angka LDR ini mengindikasikan bahwa volume ekspansi penyaluran kredit jauh melampaui penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) lokal di daerah tersebut. Secara sederhana ini bisa dimaknai lebih banyak uang yang dipinjamkan ketimbang uang yang disimpan di bank.