NADIKABAR.COM — Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tasikmalaya dan beberapa daerah Priangan Timur, mulai memicu kekhawatiran terhadap kualitas kredit perbankan.
Pasalnya, kredit sektor konsumsi di Priangan Timur saat ini tercatat sangat mendominasi, sementara angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gabungan sudah mendekati batas aman 5 persen.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya per Juni 2026 mencatat, total penyaluran kredit di wilayah Priangan Timur mencapai Rp58,19 triliun.
Dari jumlah tersebut, porsi terbesar dikuasai oleh Kredit Konsumsi sebesar 53,06 persen (sekitar Rp30,87 triliun), jauh melampaui Modal Kerja (32,85%) dan Investasi (14,09%).
Di sisi lain, rasio NPL perbankan Priangan Timur per Juni 2026 sudah menyentuh 4,75 persen-mendekati ambang batas aman (threshold) regulator sebesar 5 persen.
Kota Tasikmalaya bahkan mencatatkan NPL di angka 4,90 persen, sedangkan Kota Banjar (8,80%) dan Kabupaten Sumedang (5,73%) sudah lebih dulu melampaui batas aman tersebut.
Penurunan penghasilan ASN akibat pemotongan TPP dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan bayar para debitur sektor konsumtif, mengingat ASN selama ini menjadi salah satu pilar utama penyerap kredit konsumsi di perbankan daerah.
Mencermati potensi lonjakan kredit macet pada segmen tersebut, OJK Tasikmalaya bergerak dengan menyerukan mitigasi bagi para pelaku industri keuangan di Priangan Timur.
Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dan memberikan imbauan langsung kepada para penyalur kredit konsumtif utama.
"Beberapa hal sudah kami sampaikan kepada pelaku usaha jasa keuangan yang memiliki pangsa pasar besar untuk kredit konsumtif," ujar Nofa.
OJK menekankan dua langkah utama yang harus diambil perbankan untuk menjaga agar portofolio kredit konsumtif tidak terperosok menjadi NPL.
Yang pertama adalah restrukturisasi kredit. OJK mendorong bank untuk memetakan ulang dan melakukan penyesuaian jadwal atau skema pembayaran.
"Langkah pertama, mereka bisa merestrukturisasi sampai dengan batas kemampuan pembayaran yang saat ini bisa mereka lakukan," kata Nofa, saat konferensi pers, Jumat (21/8/2026) petang.
Upaya yang kedua adalah penyesuaian plafon kredit baru. Jadi untuk pengajuan atau penyesuaian fasilitas kredit ke depan, perbankan diminta lebih realistis mengukur batas maksimal pinjaman.
"Kemudian yang kedua adalah menurunkan plafon yang diberikan sehingga masih di 'range' kemampuan bayar masing-masing ASN," tambahnya.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas industri keuangan daerah di tengah penyesuaian fiskal pemerintah daerah.
"Nah itu beberapa mitigasi risiko yang kami sampaikan agar debitur-debitur konsumtif yang saat ini ada, masih bisa dipertahankan agar tidak menjadi NPL," ucap Nofa.
Lebih lanjut Nofa menjelaskan kualitas kredit serta tingkat likuiditas di sejumlah daerah perlu mendapat perhatian serius dari regulator maupun industri perbankan.
"NPL sebesar 4,75 persen masih di bawah 5 persen, namun mendekati threshold. Aktivitas perbankan Priangan Timur memang terkonsentrasi di Kota Tasikmalaya, namun kualitas kredit dan likuiditas di beberapa wilayah lain seperti Kota Banjar dan Kabupaten Tasikmalaya perlu mendapat perhatian khusus," kata Nofa.
Jika ditelisik per kabupaten/kota, tingkat NPL di wilayah Priangan Timur menunjukkan ketimpangan yang cukup signifikan.
Kota Banjar mencatatkan NPL tertinggi mencapai 8,80 persen, disusul Kabupaten Sumedang sebesar 5,73 persen. Kedua daerah ini tercatat melampaui ambang batas aman 5 persen.
Kota Tasikmalaya mencatatkan NPL mendekati batas aman, yaitu 4,90 persen. Kabupaten Tasikmalaya mencatatkan NPL 4,21 persen.
Kabupaten Garut (3,77 persen), Kabupaten Pangandaran (3,01 persen), dan Kabupaten Ciamis (2,64 persen) mencatatkan kualitas kredit yang relatif lebih terkendali dan sehat.
Hal lain yang jadi sorotan OJK adalah rasio penyaluran kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR). Secara akumulatif di Priangan Timur, LDR perbankan mencapai 156,69 persen.
Bahkan di Kabupaten Tasikmalaya mencatatkan LDR tertinggi mencapai 236,06 persen, diikuti Kabupaten Pangandaran (218,60 persen) dan Kabupaten Ciamis (200,85 persen).
Tingginya angka LDR ini mengindikasikan bahwa volume ekspansi penyaluran kredit jauh melampaui penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) lokal di daerah tersebut. Secara sederhana ini bisa dimaknai lebih banyak uang yang dipinjamkan ketimbang uang yang disimpan di bank.