Kanit III Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Malang Aiptu Erlehana mengungkapkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang terlibat dalam jaringan percaloan tenaga kerja ilegal itu. Terduga pelaku adalah pemilik travel berinisial IZ (36), seorang perempuan asal Kecamatan Gondanglegi yang kini berdomisili di Kota Batu.
"Pelaku menyamarkan aksinya menggunakan legalitas agensi travel untuk memberangkatkan korban menggunakan visa turis. Begitu sampai di negara tujuan, korban dilepas begitu saja tanpa ada ikatan kerja resmi seperti yang dijanjikan di awal," ujar Erlehana saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para korban diminta menyerahkan sejumlah uang puluhan juta rupiah dengan dalih biaya pengurusan dokumen, tiket pesawat, dan akomodasi awal. Polisi saat ini masih terus mendalami aliran dana serta melacak kemungkinan adanya korban lain yang terjerat modus serupa.