NADIKABAR.COM — Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, memperketat sistem pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Petugas TPST kini hanya mengangkut sampah warga yang sudah terpilah dari rumah sebelum diangkut ke Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Karangdadi di Desa Kusamba.

Perbekel Desa Banjarangkan, Anak Agung Gde Indrawan Diputra, menegaskan langkah ini diambil untuk mendukung program pengolahan sampah berbasis sumber. Sekaligus menyesuaikan dengan aturan pengiriman sampah ke TOSS Center.

"Kami pastikan sampah yang diangkut oleh petugas TPST benar-benar sudah terpilah dari rumah warga. Kalau belum terpilah, petugas kami tidak akan mengangkutnya," ujar Indrawan kepada NadiKabar, Selasa (1/9/2026).

Indrawan menjelaskan pemilahan difokuskan pada kategori sampah organik dan nonorganik. Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos atau bahan pakan, sementara sampah nonorganik bernilai ekonomis disalurkan ke bank sampah.