"Setiba di hotel pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan. Bahkan pelaku memaksa korban untuk minum miras," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman kepada NadiKabar, Minggu (30/8/2026).

Setelah itu, kata Firman, pacar korban lantas memanggil teman-temannya untuk datang yang jumlahnya mencapai 8 orang. Korban kemudian diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.

"Pelaku bersama temannya bergantian melakukan hubungan badan dengan korban," bebernya.