Korban yang tidak terima atas apa yang dialaminya langsung melapor ke Polres Soppeng. Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap para pelaku berjumlah 9 orang di Jalan Malaka Raya Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (24/8).
"Atas kejadian tersebut korban keberatan dan melapor ke Polres Soppeng untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," sebutnya.
Adapun kesembilan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AT, TF, AM, BD, AR, AN, HR, RM, dan FR. Polisi tidak menjabarkan usia masing-masing pelaku.