NADIKABAR.COM — PT Transportasi Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta merampungkan penataan Mobile Concrete Barrier (MCB) serta pengecatan ulang pembatas jalur di sepanjang Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit) sebagai upaya mengembalikan fungsi steril jalur bus (busway).

"Dengan separator yang lebih jelas terlihat dan tertata rapi, potensi pelanggaran serta kecelakaan dapat diminimalisasi. Hal ini sangat penting untuk menjaga konsistensi jarak antar-bus (headway) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan resmi, Senin.

Langkah penataan tersebut dilakukan juga untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan non-Transjakarta khususnya kendaraan berat yang menerobos atau menabrak separator.

Ayu mengatakan, adapun pengerjaan penataan dan peremajaan Koridor 9 mencakup penataan dan perbaikan Konstruksi MCB yakni reposisi serta perbaikan beton pembatas (MCB) pada titik-titik rawan dan lokasi terdampak benturan kendaraan non-Transjakarta.

Lalu, pengecatan ulang seluruh pembatas beton untuk meningkatkan visibilitas pengendara, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk, untuk mengantisipasi maraknya insiden salah jalur.

Serta pemasangan rambu petunjuk tambahan (chevron) serta solar-cell paku jalan di titik-titik krusial koridor untuk memberikan peringatan dini kepada para pengguna jalan.

Ayu lalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memprioritaskan sterilisasi jalur khusus bus demi keselamatan bersama serta kelancaran transportasi publik di DKI Jakarta.