NADIKABAR.COM — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Mutual Recognition Agreement (MRA) tentang sertifikasi awak kapal perikanan antara Indonesia dan Portugal menjadi langkah penting untuk memperluas peluang kerja internasional khususnya sektor perikanan.
"Pengakuan sertifikasi menjadi langkah penting untuk memperluas peluang kerja tenaga profesional Indonesia," kata Menteri Trenggono di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, awak kapal perikanan Indonesia berpeluang memperluas akses kerja di Portugal melalui pengakuan sertifikat kompetensi.
Pemerintah Indonesia dan Portugal menuntaskan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) tentang pengakuan sertifikasi awak kapal perikanan sebagai langkah memperkuat kerja sama maritim sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di kedua negara.
MRA tersebut ditandatangani pihak Portugal di Lisbon pada 6 Oktober 2026, kemudian dilanjutkan oleh pihak Indonesia di Jakarta pada 20 Oktober 2026.