Kerja sama ini melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri.

Trenggono mengatakan, Indonesia memiliki potensi tenaga kerja terampil yang dapat memenuhi kebutuhan industri perikanan internasional.

Setiap tahun, KKP meluluskan sekitar 2.000 taruna pendidikan vokasi melalui Ocean Institue Indonesia (OII) dengan keahlian di bidang penangkapan ikan, pengoperasian kapal, budi daya, pengolahan hasil perikanan, dan pemasaran.

"Potensi ini perlu kita hubungkan dengan kebutuhan industri, termasuk di Portugal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta menjelaskan, MRA menjadi landasan pengakuan sertifikat kompetensi awak kapal perikanan sesuai standar internasional, termasuk International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 1995.