Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Trump & Xi Jinping Sepakat Pangkas Tarif Senilai US$ 30 Miliar
China mengumumkan telah menyepakati pengaturan pengurangan tarif timbal balik senilai US$ 30 miliar atau sekitar Rp 531 triliun (kurs Rp 17.700) dengan Amerika Seri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 21:05 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kesepakatan ini menyusul rencana kedua belah pihak untuk memperpanjang gencatan senjata perdagangan selama dua bulan. Sejauh ini gencatan senjata perang dagang itu berakhir pada 10 November.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan tenggat waktu artinya memberikan lebih banyak waktu untuk mengerjakan kesepakatan perdagangan yang berpotensi lebih besar dan menguntungkan kedua belah pihak.
Mengenai kecerdasan buatan, kedua pihak sepakat untuk mengadakan dialog tentang risiko dan manfaat teknologi tersebut. Putaran diskusi selanjutnya dijadwalkan pada bulan November.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.