Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Trump Berikan Rp 18 Miliar Jika Temukan Kecurangan Jelang Pemilu Sela AS
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menawarkan imbalan sebesar US$ 1 juta, atau setara Rp 18 miliar, kepada siapa pun yang melaporkan kecurangan dalam pemilu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 09:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Trump tidak menjelaskan lebih lanjut soal dari mana dana untuk imbalan itu berasal, atau bagaimana mekanisme pemberian imbalan itu akan dikelola.
Pengumuman Trump ini disampaikan di tengah persiapan AS untuk menggelar pemilu sela pekan depan, di mana para pemilih akan menentukan partai mana yang akan menguasai Kongres, saat perselisihan politik mengenai integritas pemilu semakin meningkat.
Beberapa waktu terakhir, Trump dan Partai Republik yang menaunginya melontarkan peringatan yang semakin keras mengenai kecurangan pemilu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.