NADIKABAR.COM — Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengecualikan sanksi dan tarif menyeluruh AS yang menargetkan pendapatan energi Rusia. Hal ini menandai titik terendah baru dalam hubungan Washington dengan Ukraina yang dilanda perang.
Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (17/10/2026), langkah ini dilakukan ketika Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mendesak para pemimpin Uni Eropa untuk terus membiayai perjuangan Kyiv dengan dana tambahan hampir USD 80 miliar tahun depan. Zelensky juga menegaskan bahwa ia sedang membela negaranya saat dukungan Trump menurun drastis.
Undang-undang Lindsey Graham Act sebelumnya memberikan wewenang kepada Trump untuk mengenakan bea masuk hingga 100 persen terhadap pembeli utama minyak dan gas Rusia.
Langkah Trump yang membatalkan sanksi terhadap Rusia ini muncul setelah ia mencapai kesepakatan dengan Putin untuk melonggarkan sanksi terhadap Rusia sebagai imbalan atas tindakan Moskow melepas sejumlah besar pasokan diesel ke pasar global.
Perang yang dilancarkan presiden AS di Iran telah memicu kelangkaan minyak yang melumpuhkan serta lonjakan harga, menciptakan hambatan besar bagi Partai Republik menjelang pemilu sela bulan depan.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensk merespons keras kebijakan Trump ini. Zelensky mengatakan bahwa keputusan Trump untuk mengecualikan sanksi baru terhadap Moskow hanya akan menyemangati Vladimir Putin.
"Sanksi AS yang 'gulung tikar', pelonggaran tekanan terhadap pihak agresi, serta imbalan finansial bagi Putin -- semua ini hanya mendorongnya untuk terus melancarkan serangan," kata Zelensky, seraya menyerukan kepada para sekutu untuk terus menekan Rusia.