"Aksinya itu tapi tidak bulan September ini, karena kami tidak mau terjebak dengan isu istilah 'Black September'. Kami nggak mau ikut-ikutan itu. Kami hanya memperjuangkan isu buruh. Tidak ikut-ikutan yang mengakibatkan kerusakan atau kericuhan," ujar Said.

Dalam aksi gelombang yang disiapkan untuk bulan Oktober tersebut, kelompok buruh akan membawa lima agenda tuntutan utama:

1. Menuntut kenaikan UMP dan UMK tahun 2027 sebesar 7,5% - 9,5%.2. Menuntut DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.3. Segera melakukan revisi atau perubahan pada Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pekerja alih daya.4. Menghapus skema pesangon 0,5 kali menjadi minimal 1,0 kali sesuai Putusan MK Nomor 168.5. Meminta Kementerian Keuangan menghapus pemotongan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5% menjadi 0%.