Pada 22 Oktober 2026, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia akan mengoptimalkan kemitraan pertahanan Memorandum Badr untuk meningkatkan kapabilitas produksi pertahanan nasional.
βKita ingin meningkatkan kemampuan nasional, dan dalam hal ini kita bermitra dengan negara-negara yang sudah dipertimbangkan memiliki kualifikasi dan kompatibilitas dalam mendukung peningkatan kemampuan produksi Indonesia,β kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam jumpa pers di Jakarta.
Indonesia menilai kemitraan tersebut merupakan upaya membangun kerja sama strategis di bidang pertahanan berdasarkan prinsip saling percaya, kesetaraan, timbal balik, dan kepentingan bersama.
Menurut Nabyl, Memorandum Badr juga sejalan dengan upaya Indonesia melakukan diversifikasi mitra internasional dalam pengembangan kerja sama pertahanan.