Dia menyatakan bahwa Turkiye ingin berbagi pengalaman tersebut dengan Indonesia, seraya menambahkan bahwa kontrak kerja sama baik di tingkat pimpinan maupun tingkat perusahaan telah terjalin antara kedua negara.
Pada 21 Oktober 2026, Indonesia, Turkiye, Qatar, dan Pakistan menandatangani Memorandum Badr di Doha, Qatar, yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama pertahanan dan kemitraan strategis.
Memorandum tersebut diharapkan akan membantu meningkatkan peluang ekonomi bagi keempat pihak dengan mengombinasikan kapabilitas produksi militer masing-masing, meningkatkan integrasi dan memperkuat industri pertahanan untuk memenuhi kebutuhan negara-negara sahabat.
Perjanjian itu juga diharapkan akan memperluas kerja sama militer antara keempat negara, memperdalam hubungan di sektor pertahanan, dan memperkuat kolaborasi multilateral untuk mendukung keamanan, stabilitas, dan tujuan bersama.