Menurut penuturan Rais Aam, khalifah artinya orang yang mengurus bumi. Ini termasuk membuat peraturan dan tata tertib agar kehidupan teratur.

"Khalifah itu artinya yang mengurus bumi, yang membuat peraturan dan tata tertib agar kehidupan menjadi teratur. Tidak bleh ada orang kaya yang menganiaya atau menzalimi si miskin, begitu pula sebalikna. Dengan tanzhim (pengaturan) yang teratur, terjadilah masyarakat yang tertib," urai Kiai Miftach.

Kemudian yang kedua adalah surah Hud ayat 61. Berikut bacaan lengkapnya,

۞ وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَٰلِحًا ۚ قَالَ يَٰقَوْمِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُۥ ۖ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَٱسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَٱسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوٓا۟ إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّى قَرِيبٌ مُّجِيبٌ

Wa ilā ṡamụda akhāhum ṣāliḥā, qāla yā qaumi'budullāha mā lakum min ilāhin gairuh, huwa ansya`akum minal-arḍi wasta'marakum fīhā fastagfirụhu ṡumma tụbū ilaīh, inna rabbī qarībum mujīb

Artinya: Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)."

Kiai Miftach menjelaskan pada surah Hud ayat 61, khususnya frasa wasta'marakum fiiha engandung perintah memakmurkan bumi. Pemakmuran tersebut menuntut pengerahan potensi akal, pengetahuan, dan tindakan nyata termasuk untuk memulihkan ekologi.

"Termasuk menghijaukan kembali sawah ladang dan gunung-gunung yang gundul, bahkan menyiapkan persediaan pangan adalah bagian dari tugas pemakmuran bumi. Ini sunnatullah. Rakyat hanya bisa merasakan kesejahteraan jika ada upaya sekuat tenaga mengerahkan pikiran untuk menyejahterakan umat," urainya.