NADIKABAR.COM — Tim Kajian Parliamentary Threshold FISIP Universitas Brawijaya (UB) merekomendasikan agar angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diturunkan menjadi 3,5% pada Pemilu 2029 mendatang. Skema ini diusulkan demi menyelamatkan suara masyarakat yang sering terbuang sia-sia di setiap gelaran pemilu.
Project Leader Tim Kajian PT FISIP UB Wawan Sobari, menyatakan proposal perubahan ini dibagi ke dalam dua skenario, yakni jangka pendek untuk 2029 dan jangka menengah untuk periode 2034 hingga 2039.
"Jadi kami merekomendasikan dua angka untuk PT, pertama Pemilu 2029 mengusulkan 3,5% itu jangka pendek," kata Wawan kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Wawan menjelaskan, penetapan angka 3,5% untuk 2029 dan berlanjut turun hingga 2,5% pada 2034-2039 merupakan posisi paling tepat karena dinilai efektif menyeimbangkan komposisi partai politik di Senayan sekaligus menghargai kedaulatan pemilih.