"Makanya argumen riset kami fokus kepada keadilan dan kedaulatan pemilih bahwa ketika dia memilih itu merasa suaranya benar-benar terwakili di DPR, meski keterwakilan tidak hanya ditentukan faktor PT (parliamentary threshold)," tegasnya.

Riset Survei Nasional Ambang Batas Parlemen 2029 ini digelar pada 5-12 Juni 2026 lalu. Survei melibatkan 1.230 responden yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.