Pendalaman juga mencakup efektivitas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, kualitas belanja negara dan daerah, pengawasan transfer ke daerah dan dana desa, pengelolaan BUMD, penguatan kemandirian fiskal daerah, pemeriksaan berbasis risiko, serta pemanfaatan teknologi dalam memperkuat akuntabilitas keuangan publik.
Berdasarkan hasil penelaahan dokumen, pemaparan makalah, visi dan misi, pendalaman, serta penilaian terhadap seluruh calon, DPD RI akan merekomendasikan 10 calon Anggota BPK RI kepada DPR RI. Kesepuluh nama tersebut disusun berdasarkan hasil penilaian terbaik untuk menjadi bahan pertimbangan DPR RI dalam memilih 2 Anggota BPK RI untuk masa jabatan 2026-2031.
"Kami, DPD RI selaku perwakilan daerah tentunya berharap bahwa DPR RI dapat memperhatikan pertimbangan dan rekomendasi yang kami sampaikan dalam memilih Anggota BPK RI," kata Nawardi di akhir kegiatan.