NADIKABAR.COM — Sebanyak 69 calon anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026-2031 menjalani uji publik sebagai bagian dari proses seleksi sebelum Pansel mengerucutkan kandidat hingga 14 nama terbaik untuk direkomendasikan kepada Presiden.

Dari 14 kandidat tersebut, Presiden selanjutnya akan memilih dan menetapkan tujuh orang sebagai anggota KND periode 2026-2031.

Anggota Panitia Seleksi KND, Bahrul Fuad mengatakan uji publik menjadi tahapan penting dalam seleksi karena masyarakat diberi ruang untuk memberikan masukan terhadap para kandidat.

"Ini bukan semata-mata keputusan dari Pansel. Tapi ada kontribusi yang sangat penting, yaitu kontribusi dari masukan publik minggu kemarin, kemudian uji publik sekarang ini," kata Bahrul dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Hal itu ia katakan dalam konferensi pers Uji Publik Calon Anggota KND Periode 2026-2031 di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Menurutnya, sebanyak 69 kandidat diberi kesempatan untuk memaparkan visi dan misi. Mereka kemudian diuji oleh para panelis serta mendapat masukan dari organisasi penyandang disabilitas dan masyarakat yang mengikuti kegiatan secara langsung.

Adapun uji publik berlangsung selama dua hari mengingat jumlah kandidat yang mencapai 69 orang. Dalam setiap sesi, lima kandidat mendapat kesempatan memaparkan gagasan dan mengikuti pengujian oleh panelis.

Masukan yang dihimpun dari masyarakat, baik melalui tahapan sebelumnya maupun selama uji publik, akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Pansel untuk menentukan kandidat yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.