Dari 69 kandidat tersebut, Pansel akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi sekitar 28 orang untuk mengikuti tahap wawancara, tes psikologis, dan tes kesehatan.
Selanjutnya, Pansel akan merekomendasikan 14 kandidat terbaik kepada Presiden.
"Pansel tidak memilih, karena anggota Komisi Nasional Disabilitas itu hanya tujuh menurut Perpres-nya. Tapi Pansel akan merekomendasikan 14 (kandidat) terbaik yang diserahkan kepada Presiden. Nanti Presiden yang akan memilih dan menetapkan tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas," ujar Bahrul.
Sebelum mencapai tahap uji publik, proses seleksi diawali dengan pendaftaran terbuka yang diumumkan melalui laman resmi Pansel KND. Dari 869 pendaftar, sebanyak 101 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes objektif berbasis komputer.
Tes tersebut diikuti oleh seluruh kandidat yang lolos seleksi administrasi. Dari tes tersebut didapat 69 kandidat yang lolos dan berhak melanjutkan ke tahap uji publik.
Bahrul menjelaskan, tes objektif berbasis komputer dirancang dengan pendekatan universal design untuk memastikan seluruh kandidat mengikuti proses seleksi dengan standar yang setara.
Sebelum memasuki tahapan uji publik, profil 69 kandidat juga telah dipublikasikan melalui laman resmi Pansel untuk menerima masukan dari masyarakat.
"Jadi masukkan publik menjadi sangat penting bagi pansel di dalam mencari kandidat yang benar-benar berkualitas," kata Bahrul.