NADIKABAR.COM — ES, oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) ditangkap polisi karena menjadi mafia tanah. ES bersama staf desa dan dua pihak swasta diduga melakukan tipu-tipu jual beli tanah.

Kasus dugaan penipuan kasus jual beli tanah terjadi di Sukaraja, Kabupaten Bogor. ES bersama rekannya MS, II dan I kini ditahan di Mapolres Bogor.

"Dari 4 tersangka tersebut salah satunya adalah oknum kepala desa, satu adalah staf desa, dan dua itu swasta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (30/9/202).

Kasus ini dilaporkan pihak korporasi selaku pembeli tanah. Laporan dan proses penyelidikan dilakukan sejak Agustus 2025.

Polisi masih mengembangkan perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini.