ES membuat skenario palsu untuk mengelabui calon pembeli tanah. Dia menyiapkan sejumlah orang untuk berpura-pura sebagai pemilik lahan yang akan dijual.
"Saudara ES mengumpulkan figur-figur ataupun sosok-sosok, orang-orang yang bisa diperdaya, untuk menyatakan bahwa tanah yang sedang dalam proses jual beli tersebut adalah tanah milik mereka," kata Anggi.
Polisi menyebut ES juga menyiapkan surat-surat atau dokumen juga diduga palsu. Keempat tersangka dijerat pasal tentang penipuan dan penggelapan.
"Dokumen-dokumen yang dihadirkan oleh Saudara ES itu, pada prosesnya ternyata juga terindikasi kuat adalah palsu," kata Anggi.