"Pemilik rumah tidak mau mempermasalahkan ini lanjut. Cukup dengan kita deportasi. Atas kondisi itu, kami merekomendasikan deportasi," tutur Azarul.
Saat ini, jajaran Polres Badung dan Imigrasi Ngurah Rai masih menelusuri identitas wanita yang menjadi pasangan BA dalam rekaman CCTV. BA mengaku tidak mengingat nama maupun asal negara dari perempuan yang ditemuinya di tempat hiburan malam tersebut.
"Pada saat kami coba untuk menangkap melalui sistem kami dari tangkapan foto WNA tersebut, datanya masih belum ditemukan. Jadi kami masih belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan ini warga negara asing ataupun warga negara Indonesia," terang Teguh Santoso.
Polisi mengimbau masyarakat yang melihat tindak kesusilaan atau kejahatan di ruang publik untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110. Langkah ini dinilai lebih efektif guna percepatan penanganan hukum dibandingkan hanya sekadar mengunggah rekaman kejadian ke media sosial.