NADIKABAR.COM — Menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci untuk pertama kalinya tentu menjadi pengalaman spiritual yang sangat mendalam sekaligus mendebarkan. Bagi jemaah pemula, rasa khawatir sering kali muncul, terutama ketika merasa bingung melafalkan niat saat di miqat atau lupa bacaan doa-doa khusus sewaktu mengelilingi Ka'bah dan berjalan tim redaksi Shafa dan Marwah.
Lantas, bagaimana pandangan fikih Islam mengenai kondisi tersebut? Apakah sah ibadah seseorang yang pertama kali umrah dan masih bingung dengan niat serta bacaannya?
Mengutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia, umrah secara bahasa berarti ziarah. Sedangkan secara istilah, umrah adalah mengunjungi Baitullah (Ka'bah) dengan melakukan thawaf, sa'i dan bercukur demi mengharap rida Allah SWT.
Landasan syariat umrah tertulis pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 196:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah ...."
Adapun keutamaan melaksanakan ibadah umrah adalah mendapat ganjaran penghapusan dosa.