NADIKABAR.COM — Universitas Nusa Cendana bersama Pemkab Kupang memperjuangkan penetapan 497,43 hektare kawasan hutan di Desa Oesusu sebagai KHDTK untuk mendukung riset, pendidikan, dan konservasi ekosistem lahan kering kepulauan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dekan Fakultas Pertanian Undana, Tomycho Olviana di Kupang, Rabu, mengatakan keberadaan kawasan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran mahasiswa, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pelestarian lingkungan di NTT.
"Perjuangan menghadirkan hutan pendidikan ini dilakukan bersama-sama, karena manfaatnya tidak hanya untuk Undana, melainkan investasi masa depan bagi anak-anak dan generasi penerus di NTT," katanya.
Dia menjelaskan upaya tersebut memasuki tahap lanjutan setelah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyetujui skema alternatif yang diajukan Undana dalam audiensi bersama Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki di Jakarta, pada akhir Oktober lalu.