Lasmawan menegaskan status PTN-BH bukan sekadar perubahan administratif, tetapi menjadi momentum bagi kampus untuk meningkatkan kemandirian dan kualitas pengelolaan. Transformasi ini sekaligus menandai babak baru Undiksha dalam membangun perguruan tinggi yang lebih mandiri dan adaptif terhadap perkembangan pendidikan tinggi.

"Esensi PTN-BH bukan semata-mata perubahan status kelembagaan. Lebih dari itu, PTN-BH adalah tentang kemandirian dalam mengelola universitas, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, serta memperbesar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Lasmawan, Rabu (2/9/2026)

Menurut Lasmawan, kewenangan yang lebih besar juga diikuti tanggung jawab yang lebih besar. Undiksha dituntut memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu.