"Dengan PTN-BH, kami mendapatkan ruang yang lebih luas untuk bergerak dan berinovasi. Namun, ruang tersebut harus kami isi dengan kinerja, integritas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan," tegas Lasmawan.
Penerbitan Statuta PTN-BH bukan menjadi akhir perjalanan transformasi Undiksha. Status baru tersebut justru menjadi awal bagi kampus untuk membuktikan peningkatan kinerja melalui penguatan pendidikan, riset, inovasi, dan jejaring internasional.
"Ini bukan garis akhir, tetapi garis awal untuk bekerja lebih keras. Mari kita jadikan PTN-BH sebagai momentum untuk melompat lebih jauh, membangun Undiksha yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan makin berdampak," ajak Lasmawan.