"Untuk itu, seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya," tegasnya.
Sukamta berharap agar polemik ini segera selesai dengan komitmen Unhan. Unhan diminta bisa berkomitmen dalam menjamin aturan ini berjalan dan terimplementasi dengan benar di lapangan.
"Para kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia," urainya.
Diketahui, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberi arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan kembali guna mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan.